Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru SD dan guru SMP melalui ajang lomba yang kompetitif, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sub Direktorat Kesejahteraan Penghargaan dan Pelindungan akan melaksanakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2019. Pelaksanaan seleksi dilakukan dalam dua mekanisme: (a) berjenjang dimulai seleksi tingkat kabupaten/kota sampai tingkat provinsi, dan (b) secara daring terpusat melalui laman https://kesharlindungdikdas.id/
Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru SD dan SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan.
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdirektorat Kesejahteraan, Penghargaan, dan Pelindungan (Subdit Kesharlindung) telah melaksanakan OGN Dikdas sejak tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2019 bagi guru SD dan SMP ini merupakan pelaksanaan kegiatan OGN Dikdas tahun keempat. Peserta dalam kegiatan OGN Dikdas 2019 adalah para guru SD dan SMP.
Penyelenggaraan OGN Dikdas dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari seleksi tingkat kabupaten/kota, peserta yang berhasil lolos pada tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi, peserta yang berhasil lolos tingkat provinsi dan daring terpusat akan menjadi finalis tingkat nasional.
Demikian semoga bermanfaat
Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru SD dan SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan.
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdirektorat Kesejahteraan, Penghargaan, dan Pelindungan (Subdit Kesharlindung) telah melaksanakan OGN Dikdas sejak tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2019 bagi guru SD dan SMP ini merupakan pelaksanaan kegiatan OGN Dikdas tahun keempat. Peserta dalam kegiatan OGN Dikdas 2019 adalah para guru SD dan SMP.
Penyelenggaraan OGN Dikdas dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari seleksi tingkat kabupaten/kota, peserta yang berhasil lolos pada tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi, peserta yang berhasil lolos tingkat provinsi dan daring terpusat akan menjadi finalis tingkat nasional.
Tujuan
Kegiatan OGN Dikdas tahun 2019 bertujuan untuk:- Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat;
- Memotivasi guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerjanya;
- Membangun komitmen guru dalam meningkatkan mutu pendidikan;
- Mengembangkan kesadaran ilmiah guru untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0; dan
- Menguatkan profesi guru sebagai profesi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.
Tema
Tema pelaksanaan OGN Dikdas tahun 2019 adalah “Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk meningkatkan keterampilan Abad 21“.Persyaratan Peserta
- Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus PNS yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK CPNS dan atau SK pengalaman mengajar lainnya;
- Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dari pemerintah daerah atau kepala sekolah;
- Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) di sekolah swasta yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dari yayasan tempat bekerja;
- Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah swasta yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan SK dari yayasan tempat bekerja;
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
- Memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017;
- Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya;
- Belum pernah menjadi pemenang 1, 2, atau 3 pada OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV;
- Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK);
- Memiliki surat izin dari kepala sekolah;
- Peserta wajib mendaftarkan diri pada laman www.kesharlindungdikdas.id
Demikian semoga bermanfaat
0 Response to "Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD dan SMP 2019"
Post a Comment