Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru kelas SD dan guru mata pelajaran Sl\1P melalui ajang lomba yang kompetitif, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sub Direktorat Kesejahteraan Penghargaan dan Pelindungan akan melaksanakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2018. Seleksi OGN 2018 dilaksanakan berjenjang dimulai seleksi tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.
1. Mekanisme Seleksi
a. Pada tingkat kabupaten/kota seleksi
administratif dan akademik secara daring (online).
b. Pada
tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis dengan bentuk pilihan
jamak (multiple choice) dan isian singkat/esa i/ mengarang.
c. Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
d. Pada tingkat nasional seleksi terdiri atas:
1) tes tertulis,
2) eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja,
3) makalah dan presentasi .
1) tes tertulis,
2) eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja,
3) makalah dan presentasi .
e. Materi
seleksi dan perangkat tes tingkat provinsi dan nasional disiapkan oleh
Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
2. Persyaratan Peserta
a. Guru kelas SD dan rnapel Sl\1P yang berstatus
pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki
Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru
Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun
berturut-turut.
b. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK).
c. Sudah memiliki nilai tes awal Uj i Kompetensi
Guru (UKG) tahun 2015/20I6/2017.
d. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah
atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam
transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
e. Belum pernah meraih rnedali OSNG dan OGN dalam
kurun waktu 3 tahun terakhir.
f. Memiliki kualifikasi akadernik minimal Sarjana (S1)/D-JV.
g. Guru SMP hanya dapat rnengikuti lornba pada mata
pelajaran yang sarna dengan rnata pelajaran yang diampunya (melarnpirkan Data
Pokok Pendidik/DAPODIK).
h. Merniliki surat izin dari kepala sekolah.
3. Bidang yang dilombakan:
a. Guru kelas SD
b. Guru SMP meliputi mata pelajaran:
1) Matematika
2) IPA
3) IPS
4) Bahasa Indonesia
5) Bahasa Inggris
1) Matematika
2) IPA
3) IPS
4) Bahasa Indonesia
5) Bahasa Inggris
4. Seleksi tingkat kabupaten/kota
a. Dinas pendidikan kabupaten/kota rnernfasilitasi
guru untuk rnengikuti seleksi adrninistratif dan akadernik tingkat
kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan
Dasar secara daring (online).
b. Pendaftaran peserta dan proses seleksi
administratif serta akademik dilakukan secara daring pada larnan: www.kesharlindungdikdas.id
c. Seleksi dilaksanakan pada 27 Februari s.d. 9
Maret 2018
5. Seleksi tingkat provinsi
a. Seleksi tingkat provinsi diselenggarakan oleh
dinas pendidikan provinsi bertempat di provinsi rnasing-rnasing.
b. Peserta seleksi tingkat provinsi adalah
peringkat pertama tingkat kabupaten/kota.
c. Apabila terdapat kabupaten/kota yang tidak
rnenyelenggarakan dan/atau tidak rnengirirnkan wakilnya, posisinya akan diisi
oleh peserta terbaik berdasarkan peringkat provinsi dari keseluruhan peserta
lainnya.
d. Seleksi dilaksanakan antara tanggal 19 s.d. 29
Maret 20 I 8.
e. Apabila tidak tersedia anggaran untuk
penyelenggaraan OGN di provinsi, untuk akornodasi dan transportasi peserta
ditanggung oleh dinas pendidikan kabupaten/kota atau peserta.
6. Seleksi Tingkat Nasional
a. Seleksi diselenggarakan di Jakarta pada tanggal
28 April s.d. 3 Mei 2018 berupa tes tertulis, eksperirnen/eksplorasi/unj uk
kerja, dan presentasi.
b. Peserta seleksi tingkat nasional adalah
peringkat pertama tingkat provinsi
c. Apabila terdapat provinsi yang tidak
menyelenggarakan dan/atau tidak mengirimkan wakilnya, posisinya akan diisi oleh
peserta terbaik berdasarkan peringkat nasional dari keseluruhan
peserta lainnya.
peserta lainnya.
Untuk informasi lengkap silahkan baca:
Informasi Penyelengaraan OGN SD dan SMP
Baca Juga :
Cara Memilih Bahan Ajar
Kesalahan kesalahan Guru dalam Mengajar
Literasi Sains dalam Keluarga
Mengintegrasikan-ppk-literasi-4c-dan Hots dalam RPP Kurikulum 2013 revisi
Buku Kur 13 Rev 2017 Kelas X dan XI SMA
Silabus dan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 SMA
Baca Juga :
Cara Memilih Bahan Ajar
Kesalahan kesalahan Guru dalam Mengajar
Literasi Sains dalam Keluarga
Mengintegrasikan-ppk-literasi-4c-dan Hots dalam RPP Kurikulum 2013 revisi
Buku Kur 13 Rev 2017 Kelas X dan XI SMA
Silabus dan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 SMA
Demikian semoga bermanfaat
0 Response to "Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD dan SMP 2018"
Post a Comment