Federasi Guru Tekonologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KPPI) Nasional (FGTIKKNAS) menggelar seminar nasional dan workshop guru Tekonolgi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional tahun 2019. Kegiatan bertema “Kupas Tuntas Mata Pelajaran Informatika” itu diadakan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kementerian Sosial DI Yogyakarta, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, 23-24 Februari 2019.
Seminar/workshop nasional itu mengupas tuntas mata pelajaran Informatika 2019 yang memiliki struktur program 32 jam pelajaran (JP), terdiri dari 22 jam tatap muka dan 10 jam penugasan mandiri. Seminar diikuti oleh peserta dari berbagai provinsi di indonesia, di antaranya: Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.
“Peserta diwajibkan untuk mengikuti daring sebagai penugasan mandiri, menyusun silabus dan RPP sebagai inspirasi pembelajaran” ungkap Ketua Panitia, Toto Widi
Seminar itu mengundang sejumlah nara sumber. Mereka antara lain, GTK Kemdikbud, Puskurbuk Kemdikbud, LPPPTK KPTK, dan FGTIKKNAS dan praktisi TIK. Kegiatan seminar dibuka oleh Kepala Dikpora DIY yang diwakili oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Mulyati Yuniati MSi.
“Dengan turunnya Permendikbud no.35,36,37 tahun 2018, semua guru TIK harus menyiapkan diri. Salah satunya adalah sisi kompetensi dan paham regulasi. Acara seminar ini, diharapkan mampu menjadi titik tolak untuk mencapai itu,” kata Mulyati.
Maria Widiani dari direktorat GTK Kemdikbud menyampaikan, untuk penyelenggaraan pembelajaran informatika diperlukan SDM Guru TIK dengan Kompetensi sesuai dengan ruang lingkup informatika. "Sesuai regulasi mata pelajaran Informatika efektif berlaku mulai tahun pelajaran 2019/2020, namun demikian, juknis pelaksanaan mata pelajaran informatika sampai saat ini belum diterbitkan," ungkapnya.
Sedangkan dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Feisal Ghozali memaparkan, pemerintah menyusun silabus informatika, guru TIK dapat mengembangkan materi informatika tersebut".
Nara sumber berikutnya, Firman Oktora mengatakan, dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, pembelajaran informatika merupakan tantangan bagi guru TIK. “Tantangan tersebut dalam menyiapkan peserta didik yang literat, berkarakter dan memiliki kompetensi berpikir kritis, kreatif, komunikatif, kolaboratif dan berpikir komputasional," ujar Firman Oktora yang juga sebagai tim pengembang kurikulum dari Jawa Barat.
Pada kegiatan seminar nasional guru TIK tersebut dibahas tentang Peningkatan kompetensi guru tik oleh Imran dari LP3TK KPTK; Beban Kerja Guru dan Penilaian Kinerja Guru TIK yang disampaikan oleh Purwanto sebagai tim pengembang PKG; kemudian tentang Pengembangan Pembelajaran Berbasis STEM disampaikan oleh Yohan Adi sebagai praktisi.
"Kami berharap guru TIK dapat dilatih tentang kurikulum 2013 dan kompetensi Informatika, serta guru TIK agar tetap optimis dalam mengajar baik TIK maupun Informatika, " pungkas Supriadi selaku sekretaris umum FGTIKKNAS.
Seminar/workshop nasional itu mengupas tuntas mata pelajaran Informatika 2019 yang memiliki struktur program 32 jam pelajaran (JP), terdiri dari 22 jam tatap muka dan 10 jam penugasan mandiri. Seminar diikuti oleh peserta dari berbagai provinsi di indonesia, di antaranya: Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.
“Peserta diwajibkan untuk mengikuti daring sebagai penugasan mandiri, menyusun silabus dan RPP sebagai inspirasi pembelajaran” ungkap Ketua Panitia, Toto Widi
Seminar itu mengundang sejumlah nara sumber. Mereka antara lain, GTK Kemdikbud, Puskurbuk Kemdikbud, LPPPTK KPTK, dan FGTIKKNAS dan praktisi TIK. Kegiatan seminar dibuka oleh Kepala Dikpora DIY yang diwakili oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Mulyati Yuniati MSi.
“Dengan turunnya Permendikbud no.35,36,37 tahun 2018, semua guru TIK harus menyiapkan diri. Salah satunya adalah sisi kompetensi dan paham regulasi. Acara seminar ini, diharapkan mampu menjadi titik tolak untuk mencapai itu,” kata Mulyati.
Maria Widiani dari direktorat GTK Kemdikbud menyampaikan, untuk penyelenggaraan pembelajaran informatika diperlukan SDM Guru TIK dengan Kompetensi sesuai dengan ruang lingkup informatika. "Sesuai regulasi mata pelajaran Informatika efektif berlaku mulai tahun pelajaran 2019/2020, namun demikian, juknis pelaksanaan mata pelajaran informatika sampai saat ini belum diterbitkan," ungkapnya.
Sedangkan dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Feisal Ghozali memaparkan, pemerintah menyusun silabus informatika, guru TIK dapat mengembangkan materi informatika tersebut".
Nara sumber berikutnya, Firman Oktora mengatakan, dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, pembelajaran informatika merupakan tantangan bagi guru TIK. “Tantangan tersebut dalam menyiapkan peserta didik yang literat, berkarakter dan memiliki kompetensi berpikir kritis, kreatif, komunikatif, kolaboratif dan berpikir komputasional," ujar Firman Oktora yang juga sebagai tim pengembang kurikulum dari Jawa Barat.
Pada kegiatan seminar nasional guru TIK tersebut dibahas tentang Peningkatan kompetensi guru tik oleh Imran dari LP3TK KPTK; Beban Kerja Guru dan Penilaian Kinerja Guru TIK yang disampaikan oleh Purwanto sebagai tim pengembang PKG; kemudian tentang Pengembangan Pembelajaran Berbasis STEM disampaikan oleh Yohan Adi sebagai praktisi.
"Kami berharap guru TIK dapat dilatih tentang kurikulum 2013 dan kompetensi Informatika, serta guru TIK agar tetap optimis dalam mengajar baik TIK maupun Informatika, " pungkas Supriadi selaku sekretaris umum FGTIKKNAS.
republika.co.id
0 Response to "Revolusi 4.0 Jadi Tantangan bagi Guru TIK"
Post a Comment