Soal Berbau Kekerasan, Direktur Madrasah Minta Maaf dan Beri Sanksi Penyusunnya


dirjen penmad

Ujian Akhir Madrasah (UAM) berakhir pada Jumat, 9 Desember lalu. Namun, UAM ini menyisakan persoalan menyusul beredarnya soal ujian Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Bogor pada mata pelajaran Bahasa Sunda karena memuat narasi yang dinilai mengandung unsur kekerasan dan pornografi.
Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Dia mengaku sudah melakukan penelusuran dan mendapatkan klarifikasi dari penyusun soal yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Bogor. Sebab, penyusunan soal UAM memang dilakukan oleh KKMI Kabupaten/Kota setempat.
"Direktorat Pendidikan Madrasah selaku penanggung jawab pembinaan madrasah meminta maaf kepada masyarakat bahwa ada hal-hal yang tidak pas dalam konteks kehidupan kekinian. Ini akan menjadi bahan koreksi secara serius untuk perbaikan di masa mendatang," terang M. Nur Kholis Setiawan, di Jakarta, Senin (12/12).
"Tim kami sudah memanggil penyusun soal untuk klarifikasi dan juga sudah memberikan sanksi untuk tidak terlibat dalam penyusunan soal dalam satu tahun ke depan," tambahnya.
Agar kejadian yang sama tidak terulang, Direktorat Pendidikan Madrasah (Ditpenmad) akan menerapkan sistem kontrol berlapis dalam proses penyusunan soal, mulai dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah Kab/Kota, lalu ke KKM yang ada di seluruh Indoensia. Proses kontrol ini juga akan melibatkan pengawas madrasah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"KKM sebagai wadah komunikasi ke depan harus berkoordinasi intensif dengan Pengawas, Kankemenag, dan Kanwil. Selain itu, akan dilakukan juga pembinaan dan supervisi berjenjang Kab/Kota hingga provinsi," tegasnya.
Menurut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini, pihak KKMI Kabupatan Bogor juga sudah menyampaikan klarifikasi secara tertulis. KKMI meminta maaf kepada masyarakat Bogor atas beredarnya soal tersebut.
KKMI Bogor juga sudah meminta penjelasan kepada penyusun soal. Guru yang bersangkutan mengaku tidak ada unsur kesengajaan untuk membuat keresahan dan kegaduhan. Namun demikin, guru tersebut menyadari kekeliruannya dan meminta maaf. Penyusun soal juga menerima sanksi yang diberikan kepadanya untuk tidak terlibat dalam penyusunan soal satu tahun ke depan.
Soal ujian akhir kelas 5 MI di Kabupaten Bogor untuk mata pelajaran Bahasa Sunda memuat cerita rakyat bertajuk Sasakala (asal usul suatu tempat) Cieunteung. Berlatar Kabupaten Sumedang, penggalan cerita rakyat ini berkisah tentang seorang gadis yang menolak saat dilamar pemuda, sehingga diperkosa, lalu dibunuh.
Keberadaan narasi ini dalam soal UAM Madrasah Ibtidaiyah menuai protes masyarakat karena dianggap tidak tepat, apalagi mengandung unsur kekerasan dan pornografi.
sumber : www.kemenag.go.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Berbau Kekerasan, Direktur Madrasah Minta Maaf dan Beri Sanksi Penyusunnya"

Post a Comment