POS USBN SD SMP SMA SMK 2018

POS USBN 2018
POS USBN SD SMP SMA SMK 2018, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018, POS ini dibuat oleh BSNP dengan mengeluarkan peraturan No. 0045/BSNP/II/2018

Pasal 1. POS USBN SD SMP SMA SMK Tahun 2018

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, yang selanjutnya disebut POS USBN, mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
POS USBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan ini.

Pasal 2 POS USBN SD SMP SMA SMK Tahun 2018


Hal-hal lain yang belum diatur dan bersifat teknis dalam POS USBN ini akan ditetapkan oleh BSNP atau Direktorat Jenderal terkait, sesuai dengan kewenangan dan disosialisasikan melalui surat edaran.
Perubahan terhadap POS USBN ini akan ditetapkan oleh BSNP dan disosialisasikan melalui surat edaran.

Mekanisme Penyusunan Soal USBN


Penyusunan soal USBN dari pusat (20%-25%) dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut.
  1. BSNP menetapkan kisi-kisi USBN yang mencakup lingkup materi dan tingkat kognitif.
  2. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) mengoordinir penyusunan soal USBN sebanyak 20%-25% untuk mata pelajaran tertentu yang disiapkan dalam sejumlah 2 paket soal.
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan 20%-25% soal USBN kepada Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
  4. Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya, menyerahkan soal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada MGMP/KKG/Forum Tutor.
  5. Kementerian Agama menyerahkan 20%-25% soal dari pusat mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta pendidikan keagamaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya untuk selanjutnya dirakit oleh MGMP/KKG/Forum Tutor menjadi master soal USBN sesuai dengan ketentuan penyusunan soal

Penyusunan soal USBN oleh guru/tutor di satuan pendidikan dilakukan dengan mekanisme dan ketentuan sebagai berikut.
  1. Menyusun soal USBN sebanyak 75%-80% berdasarkan indikator soal dari MGMP/KKG/Forum Tutor berikut kelengkapannya berupa format lembar jawaban, pedoman penskoran untuk soal uraian, dan kunci jawaban untuk pilihan ganda.
  2. Merakit soal USBN lengkap yang terdiri dari 20%-25% soal dari pusat dan 75%-80% soal yang disusun oleh guru dan telah ditelaah oleh MGMP/KKG/Forum Tutor berikut kelengkapannya berupa format lembar jawaban, pedoman penskoran untuk soal uraian, dan kunci jawaban untuk pilihan ganda.
  3. Menyusun soal USBN minimal 2 (dua) paket soal terdiri atas 1 (satu) paket soal utama dan 1 (satu) paket soal susulan.

Setiap personel yang menyusun, menggandakan, mengemas, mendistribusikan, dan menerima naskah soal USBN, harus menandatangani pakta integritas, serta bertanggungjawab terhadap kerahasiaan naskah soal USBN.

Jadwal USBN SD/MI


B. Jadwal USBN SMP/MTs  Tahun 2018

  1. Jadwal USBN ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan ketuntasan belajar peserta didik.
  2. Khusus USBN mata pelajaran Pendidikan Agama, serta Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dilaksanakan pada tanggal 16 April 2018 dan 30 April 2018 untuk ujian susulan, sedangkan untuk mata pelajaran Umum dilaksanakan pada rentang waktu antara tanggal 9 April sampai dengan 12 Mei 2018 (termasuk ujian susulan).

B. Jadwal USBN SMA/MA Tahun 2018

    1. Jadwal USBN ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan ketuntasan belajar peserta didik.
    2. Khusus USBN mata pelajaran Pendidikan Agama, serta Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2018 dan 26 Maret 2018 untuk ujian susulan, sedangkan untuk mata pelajaran Umum dilaksanakan pada rentang waktu antara tanggal 19 Maret sampai dengan 28 April 2018 (termasuk ujian susulan).

      B. Jadwal USBN SMA/MA Tahun 2018

      1. Jadwal USBN ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan ketuntasan belajar peserta didik.
      2. Khusus USBN mata pelajaran Pendidikan Agama, serta Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2018 dan 26 Maret 2018 untuk ujian susulan, sedangkan untuk mata pelajaran Umum dilaksanakan pada rentang waktu antara tanggal 19 Maret sampai dengan 28 April 2018 (termasuk ujian susulan);
      Selengkapnya silahkan Download POS USBN SD SMP SMA SMK Tahun 2018 (disini)

      Demikian POS USBN SD SMP SMA SMK Tahun 2018, Terima kasih semoga bermanfaat.


      Subscribe to receive free email updates:

      0 Response to "POS USBN SD SMP SMA SMK 2018"

      Post a Comment