Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet selama empat bulan. Subsidi ini akan diberikan dari bulan September hingga Desember 2020.
Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, sedangkan guru akan mendapat 42 GB per bulan. Selain itu, perguruan tinggi juga mendapatkan bantuan dengan rincian mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berharap kebijakan ini bisa menjadi jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi. "Ini yang sedang kami akselerasi secepat mungkin agar bisa cair," kata Nadiem,
Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekonomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini. "Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan," kata Nadiem.
Ia menambahkan, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 triliun. Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.
Bantuan lainnya yaitu BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan diperkirakan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020. "Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," kata dia lagi.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Kemendikbud. Terkait kebijakan penambahan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk pengadaan kuota internet, ia menilai tepat karena dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat. "Artinya Menteri mendengar keluhan orang tua, guru, dan siswa," ujar dia.
Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, sedangkan guru akan mendapat 42 GB per bulan. Selain itu, perguruan tinggi juga mendapatkan bantuan dengan rincian mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berharap kebijakan ini bisa menjadi jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi. "Ini yang sedang kami akselerasi secepat mungkin agar bisa cair," kata Nadiem,
Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekonomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini. "Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan," kata Nadiem.
Ia menambahkan, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 triliun. Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.
Bantuan lainnya yaitu BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan diperkirakan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020. "Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," kata dia lagi.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Kemendikbud. Terkait kebijakan penambahan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk pengadaan kuota internet, ia menilai tepat karena dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat. "Artinya Menteri mendengar keluhan orang tua, guru, dan siswa," ujar dia.
republika.co.id
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete